Pemerintah Kabupaten Pesisir Sealatan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Nagari Limau Purut Tapan:
Menghimbau kepada masyarakat Nagari Limau Purut Tapan dalam menghadapi Wabah Virus Covid-19,
1. Tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak (Pertemuan/Perkumpulan) pesta pernikahan sampai masa tanggap darurat dalam waktu yang telah di tentukan.
2. Untuk setiap saudara/warga datang atau baru pulang dari luar provinsi/kabupatenuntuk dapat melapor ke posko covid-19 di kantor nagari LImau Purut Tapan dan mengisolasi diri secara pribadi selama 14 hari dirumah masing- masing.
3. Untuk tidak berpergian jauh kecuali penting/darurat.
4. Jaga pola hidup sehat.
5. Rajin mencuci tangan dengan sabun.
6. Konsumsi makanan yang bergizi.
7. Istirahat yang cukup.
8. Waspada terhadap gejala covi-19 (batuk, demam, flu, sakit tenggorokan).
9. Janganlupa pakai masker.
10. Tetap tenang dan waspada.
11. Perbanyak berdoa.
Jangan egois, demi kesalamatan kita bersama.. Terima kasih untuk kerjasamanya..
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintah Nagari
- Pemerintahan Nagari terdiri dari Pemerintah Nagari dan BAMUS
- Pemerintah Nagari terdiri dari Wali Nagari dan Perangkat Nagari yang mencakup Sekretaris Nagari dan Perangkat Nagari lainnya yang terdiri dari 2 (dua) orang Kasi, 2 (dua) Kepala Urusan, 1 (satu) orang Bendahara, dan 2 (dua) orang Kepala Kampung.Wali Nagari memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Nagari berdasarkan kegiatan yang ditetapkan bersama BAMUS.
- Wali Nagari memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari kepada Bupati, memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada BAMUS serta menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari kepada masyarakat.
- Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Sekretaris Nagari, Kasi, Kepala Urusan, Staf, dan Kepala Kampung bertanggung jawab kepada Wali Nagari.
- Dalam menjalankan tugas dan fungsinya staf urusan bertanggung jawab kepada Kepala Urusan dan Kepala Urusan bertanggung jawab kepada Sekretaris Nagari.
- Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Wali Nagari dapat dibantu Lembaga Kemasyarakatan Nagari yang ada.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Provinsi Tahap I